Wiranto Tegaskan Proses Hukum Kivlan Zen Harus Sampai Tuntas

- Kamis, 13 Juni 2019 | 21:08 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menko Polhukam Wiranto mengatakan sampai saat ini dirinya belum menerima surat permintaan perlindungan & jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Meski begitu, Wiranto menegaskan dia tak akan mengabulkan hal itu.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, semua pihak sudah setuju untuk melakukan upaya hukum dengan tegas, lugas, dan tanpa pandang bulu.

"Yang kita anggap, kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," tegasya.

Untuk itu dia mendukung aparat untuk menindaklanjuti kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen dan mengungkap kasus itu sampai tuntas.

"Silahkan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," jelasnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus hukum kerusuhan 22 Mei dan kasus hukum makar serta rencana pembunuhan empat tokoh nasional serta satu pemimpin lembaga survei membutuhkan waktu yang relatif panjang.

"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya. Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa," jelas Wiranto.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X