Ahli: Potongan Berita Tak Cukup Buktikan TSM

- Jumat, 21 Juni 2019 | 19:59 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej menyebut potongan berita tidak cukup membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.

Menurut ahli jika merujuk pada KUHAP, potongan berita tidak relevan dijadikan sebagai petunjuk. Dalam Pasal 36 juncto Pasal 37 UU MK disebutkan petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian MK.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menyindir kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melampirkan bukti potongan berita sebagai petunjuk adanya TSM. Dia meminta kuasa hukum pemohon untuk tidak mengajak Mahkamah Konstitusi menjadi "Mahkamah Kliping".

"MK bukanlah Mahkamah Kalkulator hanya terkait perselisihan hasil perhitungan suara, tapi hendaknya juga MK jangan dijadikan Mahkamah Kliping atau Mahkamah Koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," ujar Edward dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Eddy menambahkan untuk memastikan kebenaran materiil dan formil ada tiga hal yang harus dibuktikan. "Pertama kecurangan secara terstruktur, kedua sistematis, dan ketiga adalah masif," kata Edward.

Eddy merupakan saksi ahli yang dihadirkan pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, untuk memberikan keterangan terkait sifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam hukum pidana. Dia mengaku dihubungi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfud MD sebelum hadir di persidangan sebagai ahli.

"Tadi malam ketika mantan Ketua MK, Prof Mahfud, mendengar saya akan menjadi ahli, beliau menelepon. Beliau tanya, 'Apa yang akan Anda terangkan?' Saya bilang soal TSM," kata Edward.

"Beliau bilang 'oh cocok. Karena ketika saya sebagai ketua MK mengambil beberapa putusan dalam Pilkada soal TSM, saya mengadopsi dalam hukum pidana'. Jadi dalam pengertian, beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menjawab itu (soal TSM)," tutup Edward.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X