Bui Purnawirawan TNI, Polri Tidak Nyaman

- Kamis, 13 Juni 2019 | 14:19 WIB
Kapolri bersama Panglima TNI/Antara
Kapolri bersama Panglima TNI/Antara

Kisruh penahanan sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang ramai diberitakan belakangan, menuai persepsi dari berbagai sisi. Misalnya saja kasus yang menimpa Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen, yang seolah-olah memposisikan dirinya di balik aksi anarkis 21-22 Mei lalu. Ini membuat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian angkat bicara.

"Tolong dikoreksi, Polri tidak pernah mengatakan Pak Kivlan Zen dalang kerusuhan (21-22 Mei), enggak pernah. Yang disampaikan Kadiv Humas saat press release di (Kemenko) Polhukam adalah kronologis peristiwa 21-22 Mei," terang Tito, Rabu (12/6) seperti dilansir Antara.  

Tito mengungkapkan, ia secara pribadi maupun institusi merasa tidak nyaman menangani kasus ini, terlebih di tengah komitmen untuk selalu menjadi sinergi TNI-Polri. Bahkan, ia mengatakan hal ini sudah disampaikannya juga kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. 
"Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen Polri untuk senantiasa bersinergi dengan TNI. Sehingga, penanganan kasus purnawirawan TNI ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri," ungkap Tito, Kamis (13/6).

Kendati demikian, Tito mengatakan pihaknya harus terus melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung, mengingat azas persamaan di muka hukum. "Ada azas persamaan di muka hukum, semua sama di muka hukum. Kami pernah menangani kasus purnawirawan Polri," tandasnya.

Terkait kasus yang membelit Kivlan, Tito memastikan berbeda dengan kasus yang membeli purnawirawan TNI lainnya, Mayjen TNI (purn) Soenarko yang menurutnya bisa diselesaikan secara musyawarah. "Kasus Bapak Soenarko ini berbeda, senjatanya jelas dimiliki beliau waktu beliau di Aceh lalu dibawa ke Jakarta. Belum ada rencana menggunakannya, misal, untuk melakukan tindak pidana seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda," papar Tito. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sendiri memastikan pihaknya tidak akan melakukan intervensi, terhadap kasus hukum yang menimpa para purnawirawan TNI. Ia pun menjamin, sinergitas TNI-Polri tetap terjaga.

"Purnawirawan sudah masuk ranah sipil, namun untuk kesatuan memang masih dalam pembinaan seluruh kepala staf angkatan. Kami tetap menjalin komunikasi dengan para purnawirawan. Soal proses hukumnya, itu ranah sipil, TNI tidak ikut (campur)," tegas Marsekal Hadi. 

Untuk diketahui, baik Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen maupun Mayjen TNI (purn) Soenarko sama-sama berstatus tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X