Kapolri Keluarkan 6 Perintah soal Wabah Corona untuk Lingkungan Polri

- Senin, 16 Maret 2020 | 11:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang berisi enam perintah pencegahan virus corona atau Covid-19. Apa saja isinya?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyebut perintah Idham Azis bersifat pencegahan terkait virus corona.

"Tujuannya untuk pencegahan saja," kata Brigjen Pol Argo Yuwono kepada Indozone, Senin (16/3/2020).

Kapolri mengeluarkan surat telegram itu dan ditandangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Isi perintah Kapolri dalam dalam surat telegram itu berisi 6 poin.

Berikut isi perintah Kapolri ke jajarannya yang tertuang dalam surat telegram itu:

  1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung atau kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus corona.
  2. Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer atau sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
  3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang atau rentan terkontaminasi.
  4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi atau menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
  5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
  6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk kecepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas (Bagian Pembina Jasmani), yakni bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X