Kasus Nunung dan Suami Masuk ke Tahap Penuntutan

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 18:15 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).

Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (NN) dan suaminya July Jan Sambiran (JJ) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan penyerahan berkas tersebut merupakan tahap pertama dari proses penyidikan kasus yang menjalar ke jaringan pengendar narkoba di Lapas.

Untuk berkas perkara tersangka lain yakni Hadi Moheriyanto (HM alias TB), masih dalam proses pengembangan penyidikan.

"Berkasnya ini adalah NN dan JJ, tidak termasuk TB. Selanjutnya, kami tunggu penilaian jaksa seperti apa," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Argo menambahkan meski berkas perkara Nunung dan suami sudah dikirim untuk masuk ke tahap penuntutan. Namun pihaknya tetap melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Yakni ZUL, AT dan K. 

Zul diduga sebagai pemilik narkotika, AT berperan sebagai pengatur keuangan setelah transaksi pada ZUL dan K berperan sebagai kurir yang memberikan barang milik ZUL yang sebelumnya dipesan E dan IP pada TB.

"Untuk DPO kami tetap cari, khususnya yang terutama adalah ZUL yang diduga pemilik narkotika utama," jelas Argo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X