Hindari Perebutan Kursi, PAN Usul Pimpinan MPR Berjumlah 10 Orang

- Senin, 12 Agustus 2019 | 15:43 WIB
Gedung DPR/MPR RI. (www.dpr.go.id)
Gedung DPR/MPR RI. (www.dpr.go.id)

Partai Amanat Nasional mengeluarkan wacana jumlah pimpinan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) ditambah menjadi 10 orang. 

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan pimpinan DPR terdiri dari perwakilan sembilan fraksi dan satu orang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saleh mengatakan, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. 

"Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," kata Saleh di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Saleh menyebut langkah ini bisa menghindarkan perebutan kursi pimpinan MPR di kalangan parpol.  Menurut dia, langkah ini bisa menimbulkan musyawarah mufakat yang merupakan perwujudkan dari demokrasi Pancasila. 

"Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir," ujarnya.

Usulan ini, lanjut Saleh, masih merupakan wacana awal sehingga belum disampaikan kepada semua fraksi di MPR. 

Pimpinan MPR 2019-2024

Saat ini, MPR dipimpin delapan orang. Tujuh pimpinan berasal dari fraksi partai politik (parpol), sementara satu orang merupakan perwakilan dari DPD.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menginginkan pimpinan MPR berjumlah lima orang. Hal itu berdasarkan UU MD3 No 2/2018.

Disebutkan, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Hasil revisi UU MD3 juga mengatur penambahan kursi pimpinan DPR yang diperuntukan kepada PDIP sebagai partai pemenang pemilu. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X