Ini Fasilitas Subsidi Bagi Yang Ingin Punya Rumah

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:54 WIB
Rumah subsidi yang dibangun pemerintah (PUPR)
Rumah subsidi yang dibangun pemerintah (PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk dapat menikmati berbagai subsidi agar bisa segera mendapatkan rumah.

Pemerintah memiliki sejumlah program yang bisa dinikmati masyarakat yang belum memiliki rumah, seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP), menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan perumahan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp7,1 triliun untuk 68.858 unit rumah.

Paling tidak, hingga 20 Agustus 2019, FLPP yang telah disalurkan sebesar Rp 5,128 triliun untuk 53.355 unit rumah atau terserap 77,49 persen dari total penyaluran tahun 2019.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat peluncuran Buku Sejarah Perumahan mengatakan, penyediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memerlukan kreativitas dan inovasi baru untuk mengatasinya.

Saat ini, backlog perumahan di Indonesia mencapai 7,6 juta unit dan tambahan kebutuhan rumah per tahun mencapai 500-600 ribu unit. "Ini menjadi tantangan Pemerintah dan para stakeholder," katanya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X