Kantongi 174 Suara, RI Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 10:07 WIB
(photo/Dok. Kementerian Luar Negeri)
(photo/Dok. Kementerian Luar Negeri)

Prestasi kembali diukir Indonesia dengan terpilihnya kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022.

Ini merupakan kelima kalinya Indonesia terpilih setelah mengantongi 174 suara dukungan dari 193 negara anggota PBB dalam pemungutan suara di Markas Besar PBB New York, Kamis (17/10) waktu setempat.

-
(photo/Dok. Kementerian Luar Negeri)

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007 (founding member), 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.

"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangi kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB. Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10) malam.

-
(photo/Dok. Kementerian Luar Negeri)

Duta Besar Nigeria untuk PBB, Tijjani Muhammad-Bande, sebagai Presiden Sidang Umum ke-74 PBB menyebutkan Indonesia memenangi kompetisi dengan perolehan suara terbanyak. Disusul tiga negara Asia Pasifik lainnya yakni Jepang (165 suara), Korea Selatan (165), dan Kepulauan Marshall (123).

-
(photo/Dok. Kementerian Luar Negeri)

Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, menjadi kesempatan besar bagi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembahasan isu global, memperjuangkan kepentingan dan kedaulatan negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X