Petugas Gabungan Menilang 47 Pengendara Motor di Jalur Sepeda

- Kamis, 28 November 2019 | 22:51 WIB
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta
photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Setidaknya ada 47 unit kendaraan bermotor dijaring petugas gabungan dalam kegiatan sterilisasi jalur sepeda di wilayah hukum Jakarta Timur, Kamis (28/11).

"Pada pagi hari ada 20 pengendara yang ditilang dan sore hari ada 27 kendaraan ditilang," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman di Jakarta.

Jenis kendaraan yang ditilang petugas kepolisian lalu lintas di antaranya 32 pengendara motor, empat pengendara roda tiga dan 11 pengendara mobil.

Mereka terjaring petugas di Jalan Pemuda, Jalan Raya Matraman dan Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dikatakan Eman, mayoritas oknum pengendara mengaku masih menganggap pelanggaran di jalur sepeda hal yang lumrah.

"Pengendara masih menganggap jalur sepeda itu hal yang lumrah untuk dilanggar, padahal sanksinya sudah jelas," ujarnya Eman.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X