Kapolri Sedih Anggotanya Terlibat Penyiraman Ke Wajah Novel

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 12:28 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan paparan kinerja kepolisian 2019 Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/). (Antara/Nova Wahyudi)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan paparan kinerja kepolisian 2019 Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/). (Antara/Nova Wahyudi)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku sedih dan prihatin terkait ditetapkannya dua anggota polisi aktif sebagai pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan.

"Saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham saat memaparkan kinerja Kepolisian selama 2019 di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Kapolri mengapresiasi kinerja anggotamnya untuk mengungkap dan mengusut kasus penyiraman ke wajah penyidik KPK  Novel Bawesdan

"Kemarin Tim Bareskrim telah berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman Novel Baswedan. Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja anggota," kata Kapolri.

Idham juga memastikan proses penyidikan dan pengusutan hingga proses sidang di Pengadilan Negeri akan dilakukan secara terbuka, sehingga publik bisa turut mengawal dan mengawasi kasus ini.

"Saya sudah perintahkan Kabareskim dan Kapolda Metro agar penyidikan kasus ini transparan," tegasnya.

Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku penyiraman Novel Bawesdan merupakan anggota aktif Polri.

Diketahui Novel Bareskrim disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap, antara lain e-KTP.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X