Usai Panggil William, BK DPRD DKI Akan Putuskan Sanksi

- Selasa, 12 November 2019 | 16:36 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. (PSI DPRD DKI)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. (PSI DPRD DKI)

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah memanggil anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana pada Selasa (12/11) pagi.

Menurut Ketua BK Achmad Nawawi setelah menerima penjelasan dari Willian, tugas BK selanjutnya adalah menentukan sanksi.

"Kita sudah dengar semua penjelasan dari saudara William, nanti kita rapat lagi untuk membahas rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada Pimpinan Dewan," ujar politisi partai Demokrat ini saat dihubungi, Selasa (12/11).

Ia juga menyarankan kepada semua anggota dewan dari fraksi manapun jika ingin mengkritisi kebijakan eksekutif diharapkan sesuai jalur yang sudah disediakan. Dimana hal itu bisa dibahas dimasing-masing komisi sehingga semua pihak mengetahui.

"Semua jelas ada mekanismenya, enggak semua terus disebar. Terus yang perlu dicatat, kita (DPRD) itu sejajar dengan Pemprov DKI lho ya," jelasnya.

Disinggung soal sanksi yang bisa menjerat William, Nawani memastikan sanksi tersebut sesuai tata tertib. Dimana bagi anggota dewan yang melanggar kode etik akan menerima sanksi teguran hingga pemberhentian jabatan. (NS)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X