Lima oknum pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jakarta Timur dipecat sebab terlibat dalam dugaan kasus pembobolan uang di Bank DKI melalui ATM. Para oknum tersebut sudah dibebastugaskan sejak Senin (8/11).
"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto (20/11/19).
Pemecatan tersebut berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin yang menyatakan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.
Kelima pegawai tak tetap itu diketahui baru beberapa bulan bekerja di Jakarta Timur. Mereka sebelumnya bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Oknum yang terlibat dalam pembobolan ATM tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Namun, Uus belum menjelaskan mengenai peran kelima oknum tersebut dalam kasus pembobolan yang dilakukan.