Pemerintah Dinilai Blunder karena Tak Larang Warga Mudik

- Kamis, 2 April 2020 | 17:42 WIB
Ilustrasi Pemudik (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)
Ilustrasi Pemudik (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan kebijakan pemerintah yang tak melarang masyarakat untuk mudik dinilai blunder.

Sebelumnya, Pemerintah tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik pada masa Lebaran. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, para pemudik nantinya akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Konsekuensinya, para pemudik harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan diawasi pemerintah daerah tempat tujuan mudik.

"Kebijakan blunder. Tapi sepertinya itu kebijakan longgar dari pemerintah. Untuk mengakomodasi tuntutan rakyat yang ingin mudik," ucapnya saat dihubungi Indozone, Kamis, (2/4/2020).

-
Ilustrasi Pemudik (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)

Dia mengatakan sebelumnya pemerintah melarang masyarakat untuk berlalu lalang dan melakukan kegiatan di luar rumah. Beberapa kebijakan juga melarang masyarakat melakukan ritual mudik tahunan masyarakat tersebut, karena ada kekhawatiran pandemi virus corona akan meluas ke daerah-daerah.

"Jika tidak dibatasi secara ketat, iya," jelasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) mengatakan kebijakan plinplan pemerintah terjadi karena ketidaktegasan mereka dalam menangani penyebaran covid-19.

"Bagai makan buah simalakama. Dimakan ayah mati. Tak dimakan ibu mati. Diizinkan mudik, penyebaran Corona bisa bertambah. Tak diizinkan mudik, rakyat bisa marah," ujarnya.

Ujang mengatakan jika kebijkan mudik tersebut diberlakukan, maka Pemerintah harus melakukan prosedur tetap (protap) secara ketat dan sesuai prosedur protokol dari Kementerian Kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X