Pemerintah Umumkan Skema Pelarangan Mudik Hari Ini

- Selasa, 31 Maret 2020 | 08:22 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi mudik lebaran. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemerintah telah menyusun suatu skenario serta skema tertentu yang disiapkan jika nanti instruksi presiden (Inpres) soal larangan mudik Lebaran 2020 jadi diberlakukan. 

Menurut Adita, skenario tersebut telah dibahas bersama Presiden Jokowi pada rapat terbatas kemarin, 30 Maret 2020.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai skenario dan skema yang disiapkan pemerintah, Adita menyebut hal itu akan disampaikan oleh Plt Menteri Perhubungan yang juga Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Nanti jam 11.00 akan ada pressconf recorded dari pak Menko maritime dan investasi, semuanya nanti bisa diikuti di situ," ujar Adita saat dihubungi Indozone, Selasa (31/3/2020). 

-
Ilustrasi penumpang kereta api yang akan mudik (Instagram/@keretaapikita)

Sebagai informasi saja, berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran 2020 yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada hari Senin (30/3/2020), diputuskan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi, yang hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020 sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden, baik itu berupa larangan, himbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat.

Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan.

-
Ilustrasi penumpang kereta api yang akan mudik (Instagram/@keretaapikita)

Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan telah menjalankan protokol transportasi publik semua moda darat, laut, udara dan perkertaapian, seperti :

  1. Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala.
  2. Menyediakan hand sanitizer.
  3. Mengukur suhu petugas maupun penumpang. 
  4. Menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.
  5. Penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.

Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan guna mencegah semakin menyebarnya wabah virus corona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X