Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kuningan, Jabar

- Jumat, 27 Maret 2020 | 17:34 WIB
Anggota Polsek Cilimus saat membubarkan acara resepsi pernikahan. (Dok. Polsek Cilimus)
Anggota Polsek Cilimus saat membubarkan acara resepsi pernikahan. (Dok. Polsek Cilimus)

Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Acara resepsi pernikahan tersebut diselenggarakan di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Pihak kepolisian mengatakan, warga tersebut memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Warga sebelumnya sudah diimbau untuk tidak mengadakan resepsi selama masa pandemi virus corona. Namun, untuk akad nikah tetap bisa dilaksanakan.

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang. Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji, Jumat (27/3/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X