Nasib William Akan Ditentukan Selama 10 Hari oleh BK DPRD DKI

- Selasa, 5 November 2019 | 15:20 WIB
William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI (Twitter/psi_id)
William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI (Twitter/psi_id)

Proses rapat Badan Kehormatan atas Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana akan dibahas kurang lebih selama 10 hari. 

Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda menjelaskan, pihaknya berencana memanggil William untuk dimintai keterangan pada Senin, 11 November.

"Ada batas waktunya, untuk menyidangkan pengaduan itu paling lambat 10 hari kita harus membahas. Tapi ini kan baru hari kemarin kita membahas. Kita juga sebetulnya ingin cepet selesai supaya ada kejelasan juga," jelas Oman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Oman menjelaskan bahwa William sebagai anggota juga harus menjaga marwah DPRD DKI Jakarta. Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sikap kritis William. Ia mengatakan bahwa tugas DPRD itu sejajar dengan gubernur, sehingga keduanya adalah mitra. 

"Sekarang gini jujur ini kan kita dengan gubernur mitra sejajar. Tidak seperti DPR RI dengan presiden karena kekuasaan DPRD dengan Gubernur itu eksekutif. Itu turunan eksekutif dari presiden karena adanya otonomi daerah yang diberikan gubernur ke DPRD," pungkasnya.

(NS) 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X