Pemerintah mengklarifikasi soal adanya masyarakat Indonesia yang dituntut membayar sejumlah uang saat ingin melakukan tes laboratorium terkait Virus Corona.
Juru Bicara Pemerintah terkait Virus Corona, Achmad Yurianto, menyatakan seluruh tes Virus Corona di rumah sakit se-Indonesia gratis jika ada permintaan dari dokter. Bukan permintaan pribadi pasien.
"Tes Corona itu tidak permintaan pasien tapi ini kepentingan pemeriksaan dokter," ucapnya di Komplek Istana Kepresidenan RI, Senin (9/3/2020).
Yuri mengatakan tes virus Corona pun tidak bisa dilakukan disembarang laboratorium rumah sakit, karena tes tersebut dilaksanakan di laboratorium Balitbangkes.
"Dan tes Corona hanya dilaksanakan di laboratorium yang berada di Balitbangkes dan Balitbangkes tidak memungut serupiah pun dari pemeriksaan ini," jelasnya.
Menurutnya, pihak Kementerian Kesehatan telah menelusuri beberapa kasus soal pungutan tes virus Corona, namun semuanya belum ada yang sampai membayar lantaran dirujuk dokter.
"Beberapa kali mendapatkan data, setelah kita telusuri dan hanya katanya, kalau saya periksa harus membayar segini, sudah periksa? belum katanya," ungkapnya.
"Oleh karena itu saya tegaskan tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan Virus Corona dan atas dasar permintaan dokter bukan permintaan orang per orang seperti kalau kita tes golongan darah misalnya atau tes kehamilan," tegasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- 6 Fakta Menarik Manchester United Vs Manchester City
- Rajin Olahraga, Begini Potret Atta Halilintar dengan Tubuh Berotot
- Remaja Tersangka Pembunuhan di Sawah Besar akan Diperiksa Kejiwaannya