Tidak Bisa Mendekat ke DPR, Buruh Ancam Tutup Jalan Tol

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:57 WIB
Pengamanan Gedung DPR oleh Polisi (REUTERS/Willy Kurniawan)
Pengamanan Gedung DPR oleh Polisi (REUTERS/Willy Kurniawan)

Ribuan buruh yang turun ke jalan, mengancam menutup ruas jalan tol dalam kota yang mengarah ke Slipi atau gedung DPR/MPR. Ribuan buruh ini, tidak bisa mendekat kantor anggota dewan karena dihadang barikade polisi.

Para buruh, mengungkapkan tiga tuntutan utama yakni menolak revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

"Laskar siapkan barisan, kita balik kanan menuju tol diikuti oleh massa aksi. Karena kita kewat jalan arteri enggak boleh, berarti lewat sana. e-toll-nya siapkan temen-temen, mumpung ada e-toll kita bisa masuk tol," ujar koordinator aksi.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan lebih dari 2.000 petugas keamanan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa serikat buruh yang akan digelar di kawasan DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Selain membuat barikade di area Senayan, Polisi juga memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat.

Selain itu, jalan dari Harmoni menuju Patung Kuda dan juga sebaliknya, mulai ditutup pukul 11.10 WIB. Penutupan jalan tersebut diikuti pula dengan alih rute TransJakarta.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (30/9).

Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk oleh bapak Presiden. 

Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan

"Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat," ujar Andi Gani.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X