Lockdown, Raja Malaysia Serukan Salat Hajat Bagi Umat Muslim

- Rabu, 25 Maret 2020 | 00:28 WIB
Seorang pekerja menyemprotkan desinfektan di sebuah masjid, yang ditutup selama perintah kontrol gerakan karena wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di Kuala Lumpur. (photo/REUTERS/Lim Huey Teng)
Seorang pekerja menyemprotkan desinfektan di sebuah masjid, yang ditutup selama perintah kontrol gerakan karena wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di Kuala Lumpur. (photo/REUTERS/Lim Huey Teng)

Di tengah kebijakan lockdown dan penerapan social distancing, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah menyerukan kepada seluruh umat islam di negara itu untuk melakukan salat hajat khusus agar menolak wabah COVID-19.

Permohonan salat hajat itu disampaikan melalui Hal Ehwal Agama Kantor Perdana Menteri Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di Putrajaya, Selasa (24/3/2020)

"Saya mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menyahut titah Yang Dipertuan Agong dengan melaksanakan salat hajat di rumah dan tempat masing-masing dengan mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia," katanya.

Menurut penjelasan dari Datuk Dr Zulkifli, pelaksanaan salat hajat itu dapat dilakukan pada waktu siang dan malam, terkecuali waktu-waktu yang diharamkan salat. Waktu yang diharamkan adalah sesudah sholat subuh hingga terbit matahari kecuali bagi mereka yang berada di Tanah Haram.

"Setelah terbit matahari hingga kadar tujuh hasta pandangan mata, ketika matahari tegak di atas kepala kecuali Hari Jumat, sesudah ashar kecuali di Tanah Haram dan ketika matahari kemerahan di waktu senja hingga terbenam seluruh bulatannya kecuali di Tanah Haram," katanya.

Selain mengajak untuk salat hajat, Raja Malaysia juga menyerukan agar memperbanyak istighfar, taubat, zikrillah dan amalan ketaatan serta munajat yang tidak putus-putusnya kepada Allah SWT.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X