Demi mengurangi angka penularan virus corona di tanah air, Juru Bicara Pemeintah, Achmad Yurianto mengatakan hasil pemeriksaan tes cepat merupakan upaya awal untuk menindaklanjuti pemberian rekomendasi kepada yang bersangkutan agar melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal itu disampaikan Yurianto dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (26/3/2020).
"Dari hasil pemeriksaan tes cepat kita sudah bisa memberikan saran, rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan pembatasan secara mandiri," kata Yurianto.
Menurutnya, pemerintah melakukan tes cepat tersebut secara massal untuk menemukan dugaan kasus positif virus corona. Jika setelah itu diketahui bahwa masyarakt positif, maka petugas medis akan memberikan rekomendasi untuk melakukan isolasi diri.
"Melaksanakan isolasi diri secara mandiri (adalah) agar kemudian ini tidak menjadi permasalahan dan sumber penularan di tengah masyarakat," katanya.
"Jadi hasil pemeriksaan tes negatif tidaklah ada jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Screening awal hasilnya negatif dimaknai bahwa kemungkinan memang belum muncul antibodi dari tubuh seseorang yang sudah terinfeksi virus," tambahnya.