Di Milan, Italia, sepasang laki-laki dan perempuan terciduk sedang bercinta di mobil. Padahal seperti diketahui, Italia termasuk negara dengan korban virus corona terbanyak.
Oleh sebab itu, pasangan ini pun diamankan polisi akibat melanggar aturan pencegahan penyebaran virus Corona.
Melansir Daily Mail, pasangan tersebut merupakan seorang wanita usia 40 tahun dan pria umur 23 tahun.
Kepolisian Milan menangkap keduanya karena melanggar aturan karantina, di mana dua orang tidak boleh duduk bersama di depan atau belakang kendaraan.
Berdasarkan informasi dari selebriti Indonesia, Asmara Abigail yang berada di Italia, negara ini menerapkan sistem lockdown. Bagi siapa yang melanggar peraturan maka akan dikenakan denda. Setiap orang yang keluar rumah harus mempunyai surat jalan.
Terkait kasus ini, Asmara Abigail pun memberi tanggapan.
Pasangan tersebut bisa masuk penjara selama tiga bulan dengan denda kurang lebih Rp 3 juta," ungkapnya.