Airlangga: Syarat Dukungan 30% Mutlak untuk Maju Ketum Golkar

- Selasa, 3 Desember 2019 | 01:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Antara/Wahyu Putro A).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Antara/Wahyu Putro A).

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan syarat maju ketua umum partai yang harus memiliki dukungan suara sebesar 30% adalah bersifat mutlak.

"Siapapun menjadi ketum harus didukung oleh pemegang suara. Jadi kalau mau jadi ketum tanpa didukung pemegang suara namanya mengajukan diri sendiri," ucap Airlangga, di Geudng DPP partai Golkar, Jakarta, Senin (2/12).

Menurutnya, sudah tercantum jelas dalam AD/ART Partai Golkar dan syarat dukungan tersebut bukan pertama kalinya ada di Munas Golkar

"Tidak ada yang berubah. kita lihat di Munas Bali persyaratan dukungan 30%. kalau tidak dapat dukungan 30%, yaitu bukan untuk menjadi ketum PG," tegasnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menegaskan tidak ada intervensi dari menteri apapun dalam menggalang dukungan untuknya.

"Dalam musyawarah tidak ada lawan. Semua adalah kader terbaik PG. Pemegang suara adalah DPD I dan DPD II,  jadi jangan saya katakan keluar konteks munas. jadi kita fokus saja pada munas dan cari dukungan dari DPD," kata Airlangga.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X