Pidato Presiden Diharapkan Jadi Awal Pola Pikir Kerja Pemerintah

- Senin, 21 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Menanggapi lima point utama pidato pelantikan presiden, Bapak Joko Widodo (Jokowi), anggota DPR MPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina mengatakan bahwa sebagai awal berfikir yang nantinya akan diimplementasikan dalam kerja-kerja di lapangan, fokusnya sudah bagus dan relevan dengan kebutuhan Indonesia ke depan. 

Namun demikian, untuk mencapai orientasi hasil yang baik, diperlukan kekuatan proses yang baik pula sehingga pemerintah mampu menghadirkan kesejahteraan dengan memberikan kebahagiaan mayoritas penduduk Indonesia.

Sebagaimana diketahui, lima point pidato pelantikan presiden yang dimaksud Nevi adalah, pertama, pembangunan sumber daya manusia, kedua adalah pembangunan Infrastruktur, ketiga adalah penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, keempat adalah penyederhanaan Birokrasi, dan terakhir adalah transformasi ekonomi.

"Semua merupakan obyek vital pada instrumen pembangunan bangsa menuju negara adil, makmur dan sejahtera," ujar Nevi dalam keterangan tertulisnya yang diterima indozone.id, Senin (21/10). 

Ia berharap, pemerintah yang dipimpin oleh presiden Jokowi akan memperhatikan proses dan hasil sebagai satu arah tujuan untuk mewujudkan lima point dalam pidato tersebut, sebagai langkah awal berfikir yang akan di implementasikan dalam pekerjaan-pekerjaan kementerian dan lembaga pemerintah.  

"Ini akan menjadi pedoman atau panduan yang akan disinergikan dengan pekerjaan-pekerjaan pembangunan di pemerintahan daerah," harap Nevi.

Nevi yang masuk di Komisi VI DPR itu juga menyoroti pada point penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi. Menurutnya, sudah lebih 74 tahun Indonesia merdeka, namun masalah regulasi ini tidak ada yang kokoh dalam memberikan kepuasan pada masyarakat. 

"Pada upaya merevisi Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang berani untuk mewujudkan kepuasan masyarakat banyak. Revisi diperlukan manakala ada nilai yang menghambat tercapainya lapangan kerja dan mewujudkan UMKM," sebutnya.

Begitu juga pada point transformasi ekonomi. Menurutnya, pada tahun 2020, negara akan menghadapi sebuah tantangan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas terpisah pada pulau-pulau namun terkoneksi pada teknologi informasi. 

Transformasi ekonomi ini sangat tergantung dari sumber daya alam yang diubah menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern sehingga mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bagsa. 

"Namun, tantangan SDM muda atau bonus demografi yang menunggu ledakan akan menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang apakah akan menjadi pelaku pembangunan atau hanya sebagai pengangguran," pungkasnya.  (SN)

Artikel Menarik Lainnya

Tim Arkeolog Ungkap Temuan 30 Peti Mumi Berusia 3.000 Tahun di Mesir

Hyundai Kona Rajai Mini SUV di Jerman

Percepat Pemulihan Cedera, Chris Smalling Jadi Vegetarian

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X