Soal Kasus Novel, Moeldoko Minta Publik Tak Bebani Jokowi

- Jumat, 19 Juli 2019 | 16:50 WIB
(ANTARA/Wahyu Putro A)
(ANTARA/Wahyu Putro A)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta semua pihak tidak membebani kasus Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo. Moeldoko menganggap cara itu tidak tepat karena dapat mengganggu kinerja presiden. 

"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu janganlah dibebani hal teknis. Nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019). 

Hingga saat ini belum terungkap dalang kasus teror yang dialami Novel. Kapolri Tito Karnavian lantas membentuk tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). 

Jokowi pun memberikan tenggat kepada Tito untuk mengungkap dalang penyerangan Novel, yakni tiga bulan. Oleh karenanya, Moeldoko meminta seluruh pihak mempercayakan proses penyidikan kepada Polri

"Hati-hati ya, presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau kapolri minta enam bulan, presiden minta tiga bulan," ujar Moeldoko. 

Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, mendesak Jokowi membentuk TGPF independen. Dia mendesak mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena penyelidikan TGPF Polri tidak menemui titik terang. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X