Investasi Bodong Surabaya Sudah 'Tercium' Sejak Juli 2019

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 08:29 WIB
Ilustrasi investasi. (Pixabay/Gino Crescoli)
Ilustrasi investasi. (Pixabay/Gino Crescoli)

Tim Satgas Waspada Investasi sebenarnya telah 'mencium' kegiatan investasi bodong MeMiles, dimana sejumlah artis dikatakan terkait sejak Juli 2019. Satgas pun sebenarnya telah menghentikan kegiatan entitas tersebut dan memastikan bahwa kegiatan investasi itu ilegal. 

"Kami telah menghentikan kegiatan entitas ini pada Juli 2019 dan mengumumkan ke  masyarakat. Kami juga sudah blokir website, aplikasi dan situs melalui Kemenkominfo. Selanjutnya sudah kami sampaikan laporan informasi ke Bareskrim," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing saat dihubungi Indozone, Jumat (10/1/2020). 

Tongam memastikan kegiatan investasi tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menjalankan bisnisnya dengan melakukan penghimpunan dana yang tidak berizin juga. 

"Kegiatan ini bodong, karena tidak ada izin untuk menghimpun dana dan juga imbal hasilnya diduga dengan sistem gali lobang tutup lobang dengan mengutamakan rekrutmen peserta baru," jelasnya. 

Tongam pun mengapresiasi Polda Jawa Timur yang kemudian melakukan inisiatif dengan melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Satgas Waspada Investasi, kata dia, siap membantu Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara investasi bodong tersebut hingga semuanya terungkap. 

"Kami sangat apresisasi ke Polda Jatim yang menyidik kasus ini. Kami mendorong agar seluruh leader-leader di berbagai daerah juga dilakukan proses hukum. Kami tetap koordinasi dengan polisi. Satgas akan membantu polisi dengan menyediakan saksi ahli atau dokumen hasil pemeriksaan yang telah dilakukan satgas," pungkasnya. 

Sebelumnya, Polda Jatim sempat membeberkan identitas empat figur publik atau artis yang diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar, Memiles.

Mereka adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Keempatnya juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X