Anies Baswedan Bahas PSBB dengan Sejumlah Kepala Daerah

- Rabu, 8 April 2020 | 19:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Indozone/Murti Ali)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Indozone/Murti Ali)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepada daerah guna menyatukan langkah untuk mencegah dan menanggulangi penularan virus corona (Covid-19). Sebab, untuk mengendalikan ini butuh sinergitas antarpemerintah daerah.

"Kita barusan selesai melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, berkaitan dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Anies dalam keterangan persnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Anies menyebutkan, adapun kepala daerah yang ikut terlibat ialah kabupaten/kota tetangga, seperti Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Selatan, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. Mereka semua membahas penerapan atau pemberlakuan SBB.

Pasalnya, DKI Jakarta akan menjadi daerah atau provinsi yang pertama menerapkan PSBB sehingga diperlukan dengan kabupaten/kota penyangga. Kebijakan itu akan efektif pada Jumat mendatang (10/4/2020).

"Kita koordinasi terkait dengan PSBB, Kenapa? karena memang kawasan ini menjadi satu epicenter dan perlu ada sinkronisasi langkah," bebernya.

-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Indozone/Murti Ali)

Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, hingga saat ini penyusunan peraturan gubernur (Pergub) mengenai tindaklanjut penerapan kebijakan PSBB sudah rampung. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pergub ini bertujuan untuk membatasi aktivitas dalam rangka mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

"Penyusunan Pergub sendiri sudah selesai," sebutnya.

Ia menambahkan, kini pihaknya hanya menunggu satu hal terkait keberadaan ojek online (ojek), apakah bisa bisa beroperasi ketika PSBB tersebut diterapkan.

"Hanya ada satu hal yang masih menunggu karena kita sedang koordinasi dengan pusat, terkait dengan ojek, pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," tutunya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X