Hoaks Virus Corona Terus Bertambah, Total 72 Kasus

- Sabtu, 4 April 2020 | 09:45 WIB
Ilustrasi hoaks (Pixabay).
Ilustrasi hoaks (Pixabay).

Banyak informasi terkait virus corona di masyarakat. Perlu ditekankan kalau jangan percaya dengan informasi yang diterima karena itu belum tentu benar. 

Kasus-kasus berita bohong atau hoaks terkait wabah virus corona terus meningkat. Mabes Polri mencatat total sudah ada 72 kasus yang tengah diselidiki Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Sampai hari ini kita Siber Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangani kasus hoaks mengenai Covid-19 sejumlah 72 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (4/4/2020).

-
Berita hoax (freepik)

Angka kenaikan kasus tersebut terus bertambah. Kasus hoaks terbanyak terjadi di Jawa Timur dan DKI Jakarta.

"(Kasus terbanyak) di Polda Jatim 11 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Jabar, Lampung, Bareskrim Polri ada 5 kasus," ungkap Argo.

Para pelaku hoaks bakal disangkakan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun. Kemudian melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X