JK Minta Pemerintah dan DPR Dialog Bareng Publik soal RKUHP

- Rabu, 25 September 2019 | 13:38 WIB
Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial (Antara/Aprillio Akbar).
Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial (Antara/Aprillio Akbar).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta DPR dan pemerintah membuka ruang dialog dengan publik, sebelum mengesahkan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

JK menganggap perlu adanya mediasi menyusul gelombang protes dari masyarakat di berbagai daerah. Diskusi itu bakal mencegah kericuhan terulang karena aspirasi publik tersampaikan. 

"Memang UU itu kan dibutuhkan juga public hearing atau pandangan publik tentang hal itu dan segera diharapkan berjalan," kata JK melalui rekaman video resmi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (25/9).

Meski memicu polemik, JK menilai RKUHP penting sebagai sistem hukum di Indonesia. Revisi diperlukan karena KUHP saat ini, merupakan bikinan pemerintah kolonial Belanda pada era penjajahan. 

Hukum-hukum yang dibuat pemerintah Belanda kala itu, ada yang sudah tidak relevan. JK mengambil contoh KUHP tidak mengatur soal kejahatan siber, sebab teknologi pada masa itu belum seperti sekarang. 

"Atau kejahatan mengenai teknologi. Oleh karena itu, UU yang sangat penting seperti KUHP yang sudah lebih dari 100 tahun, 60 tahun, jadi tentu banyak kemajuan dan harus diperbarui," tutur JK. 

Sebelumnya, rombongan mahasiswa melakukan unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak pengesahan RKUHP. Sejumlah pasal dianggap kontroversial dan tidak berpihak kepada masyarakat. 

Beberapa di antaranya mengenai hukum adat, kebebasan pers dan berpendapat, aborsi, kumpul kebo, memelihara hewan, hingga gelandangan didenda Rp1 juta. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X