Satpol PP Solo Copot 12 Spanduk Pilwakot Gibran Rakabuming

- Senin, 23 September 2019 | 09:25 WIB
Putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming (kiri) (Instagram/@kaesangp).
Putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming (kiri) (Instagram/@kaesangp).

Satpol PP Kota Surakarta mencopot 12 spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka yang tersebar di sejumlah titik Kota Solo, Minggu (22/9). Petugas membongkar benda itu karena belum masuk masa kampanye saat ini. 

Gibran mempromosikan dirinya melalui spanduk dengan berbagai tema menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta 2020. Selain bergambar putra pertama Presiden Joko Widodo itu, spanduk-spanduk yang diturunkan Satpol PP juga berlatar sejumlah kalimat. 

Kalimat-kalimatnya bertuliskan 'Solo Omahku, Gibran Pemimpinku, Komunitas Biker Solo', 'Solo Rumah Kita Bersama', dan 'Solo Masa Depan Kita'.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswuryanto, dari 12 spanduk itu dua di antaranya terpasang di Jalan Ki Mangunsarkoro dan enam di Jalan Ahmad Yani.

"Selain itu, masing-masing satu spanduk terpasang di Jalan MT Haryono, Jalan Dr Radjiman, Jalan Imam Bonjol, dan Simpang Empat Mojosongo," kata Agus dikutip dari Antara

Selain belum masuk masa kampanye, 12 spanduk Gibran Rakabuming tu juga diletakkan di tiang listrik dan pohon. Agus mengatakan situasi itu melanggar regulasi. 

"Spanduk kan juga harus berizin serta dipasang di tempat yang sudah disediakan," ujar Agus. 

Agus tidak mengetahui pelaku yang memasang spanduk-spanduk kampanye Gibran. Menurut dia, pemasangan spanduk tak berizin biasanya dilakukan secara tersembunyi. 

Sebelumnya, Gibran santer bakal meramaikan bursa Pilwalkot Solo. Rumor kian menguat setelah dirinya bersua sejumlah petinggi partai politik di Solo. Salah satunya kader PDI-P yang tengah menjabat Wali Kota Surakarta, FX Hady Rudyatmo.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X