Blunder Soal Hamil di Kolam, KPAI Surati Jokowi Minta Komisioner Sitti Hikmawatty Dicopot

- Jumat, 24 April 2020 | 15:25 WIB
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. (instagram/@st.hikmawatty)
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. (instagram/@st.hikmawatty)

Dewan Etik KPAI mengungkapkan bahwa Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran etik. Pelanggaran ini adalah buntut dari pernyataan Sitti di salah satu media yang menyebutkan bahwa wanita bisa hamil, apabila berenang bersama dengan pria.

Terkait denga ini, Ketua KPAI, Susanto mengatakan pada tanggal 17 Maret lalu, pihaknya sudah melakukan Rapat Pleno KPAI yang dihadiri 9 Komisioner KPAI.

Dalam rapat itu, Susanto mengatakan, dealapan komisioner menerima rekomendasi dari Dewan Etik, dan yang bersangkutan minta waktu untuk berpikir, apakah ia memilih mengundurkan diri atau berhenti secara tidak terhormat.

-
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. (instagram/@st.hikmawatty)

"Jika yang bersangkutan tidak memberikan surat pengunduran diri kepada ketua KPAI hingga hari Senin, tanggal 23 Maret 2020, jam 13.00 WIB, maka KPAI bersurat kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan usulan pemberhentian komisioner Saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI," kata Susanto dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/4/2020).

Kendati demikian, Susanto mengatakan bahwa mereka tidak menerima surat pengundurun diri dai Sitti. Oleh sebab itulah, Susanto kemudian menyurati Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sitti dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.

"Berdasarkan hal tersebut dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah disampaikan kepada Presiden," jelas Susanto.

-
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. (instagram/@st.hikmawatty)

Sebelumnya, Sitti sempat membuat banyak orang geger, karena menyebut wanita bisa hamil jika berenang bersama dengan pria. Usai melontarkan ucapan sepertu itu, Sitty menyampaikan permohonan maaf.

  1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
  2. Statement tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
  3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X