Jika PSBB Tidak Efektif, DPR Minta Presiden Terapkan Karantina Wilayah

- Selasa, 21 April 2020 | 12:57 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB yang dinilai tak efektif. (INDOZONE/Arya Manggala).
Ilustrasi penerapan PSBB yang dinilai tak efektif. (INDOZONE/Arya Manggala).

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah disetujui dan diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin dilakukan evaluasi total kalau terdapat kekurangan dalam kebijakan itu.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay jikalau PSBB tidak efektif meskipun sudah dievaluasi, maka ia menyarankan agar Presiden Jokowi mengambil langkah lainnya. Dalam hal ini karantina wilayah.

“Saya kira tidak ada salahnya Presiden Jokowi melakukan koreksi terhadap kebijakan dari PSBB itu,” ucap Saleh kepada Indozone, Selasa (21/4/2020).

“Karena menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, masih ada opsi lain yang bisa dipilih pemerintah, yaitu karantina wilayah,” tambahnya.

Bagi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, karantina wilayah merupakan kebijakan yang jauh lebih tegas penerapannya dibandingkan PSBB, yakni dengan segala konsekuensi yang harus dipikirkan terlebih dahulu oleh pemerintah.

“Karantina wilayah ini akan lebih tegas, lebih fokus, dan dengan segala konsekuensi yang ada tentu dipikirkan bagaimana penegakan disiplin, dan aturan serta tata tertiba di tengah masyarakat bisa diberikan kompensasi dengan benar,” ungkap Saleh.

Oleh sebab itu, Saleh mengimbau agar pemerintah pusat memperhatikan dampak dari pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah, apakah terdapat efek yang signifikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau tidak.

“Evaluasi ini juga sangat diperlukan untuk melihat tingkat efektivitas dari pelaksanaan program PSBB ini dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona di Indonesia,” tutupnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X