FOTO: Kemenhub Gelar Rapid Test untuk Pengemudi Angkutan Umum

- Senin, 20 April 2020 | 16:47 WIB
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi ojek online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi ojek online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Kementerian Perhubungan menggelar rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 secara drive thru di halaman depan kantor Kementerian Perhubungan pada Senin (20/4/2020). Sebanyak 200 peserta yang dites berasal dari pengemudi taksi, ojek online, angkutan umum, hingga bajaj. Dengan rapid test ini diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat maupun pihak lainnya untuk melakukan hal serupa yakni dengan menggelar rapid test agar dapat terpetakan siapa saja yang terpapar atau yang menjadi pembawa (carrier) penyakit virus corona atau COVID-19.

-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi bajaj di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi ojek online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi bajaj di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
-
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 kepada pengemudi online di halaman Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X