Pemerintah Batal Cabut Elpiji 3Kg

- Minggu, 16 Februari 2020 | 20:42 WIB
Pekerja mengangkut tabung LPG 3kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel. (photo/ANTARA/Feny Selly)
Pekerja mengangkut tabung LPG 3kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel. (photo/ANTARA/Feny Selly)

Pemerintah secara resmi tak mencabut subsidi Elpiji tabung 3 Kg. Namun pemerintah menyampaikan bahwa subsidi elpiji itu hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Hal itu dilaporkan langsung H. Akhmad Rivai selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru.

"Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM pada Rapat Koordinasi Pusat Kebijakan Elpiji tabung 3Kg di Bogor," kata Akhmad Rivai, Minggu (16/2/2020).

Selain itu, Rivai menjelaskan bahwa penyaluran Subsidi Elpiji 3Kg saat ini tidak tepat sasaran. Gas Elpiji 3 kg sejatinya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Namun, pada kenyataanya barang ini dijual bebas dan tidak ada pembatasan serta pengawasan. Alhasil, semua kalangan masyarakat dapat membelinya.

Transformasi aturan subsidi Elpiji 3 Kg yang baru hanya diberikan kepada keluarga pada kelompok 40% tingkat pendapatan terendah (Keluarga Penerima Manfaat), Usaha Mikro sasaran, Nelayan sasaran dan Petani Sasaran.

"Pengalaman Pemerintah Kota Jambi dengan latar belakang subsidi yang tidak tepat sasaran, sistem distribusi terbuka yang rawan, harga tidak sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan banyak terjadinya pengoplosan," ujarnya dalam siaran pers.

Melihat kondisi yang terjadi, pihak kementerian telah menerbitkan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi bagi Keluarga Miskin dan Usaha Mikro yang berhak menerima.

Hal ini bertujuan untuk mengendalikan pendistribusian dan pemerataan agar subsidi elpiji dapat tepat sasaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X