Revitalisasi Monas Akhirnya Resmi Disetop!

- Selasa, 28 Januari 2020 | 18:55 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan soal revitalisasi Monumen Nasional (Monas) di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Murti Ali)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan soal revitalisasi Monumen Nasional (Monas) di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Murti Ali)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) resmi dihentikan sementara. 

Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat gabungan bersama pimpinan dewan dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Pada intinya di dalam pertemuan antara kami dengan eksekutif, revitalisasi ini sementara dihentikan, menunggu surat dari pada komisi pengarah (Menteri Sekretaris Negara, Pratikno)," kata Prasetyo kepada awak media sesusai rapat di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Prasetyo menjelaskan, pengehentian revitalisasi Monas merupakan rekomendasi hasil rapat hari ini. Lalu akan diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan setelah dilakukan kunjungan ke lokasi proyek. 

"Rekomendasi DPRD setelah kita melihat dari Monas hari ini," ujarnya. 

Dia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa proyek revitalisasi tersebut kini sudah rampung. Guna memastikan hal itu, pihak akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung. 

"Sekarang mau lihat, katanya pekerjaannya sudah 88 persen," sebutnya. 

Ia menambahkan, dalam rapat gabung pimpinan dewan tersebut juga hadiri Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saifullah yang mewakili Gubernur Anies Baswedan. Rapat ini sebelumnya berjalan tertutup. 

"Saya mengundang SKPD terkait aja, kan ada pak Sekda, ya itu mewakili Gubernur," tambahnya. 

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno telah meminta proyek revitalisasi Monas untuk dihentikan sementara.

Sebab, revitalisasi tersebut belum mengantongi Izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Mensesneg. 

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tidak mempersoalkan permintaan Mensesneg tersebut. Bahkan ia sepakat dengan hal itu. 

 

Artikel Menarik Lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X