Risma Laporkan Netizen, Polisi Panggil Warga dan Pantau Berita

- Sabtu, 25 Januari 2020 | 14:00 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dia mengatakan ihak polrestabes menerima laporan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan kuasa dari Walikota Risma melaporkan akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan pada Selasa (21/1/2020)

"Benar sudah di Laporkan ke Polrestabes Surabaya," ucapnya kepada Indozone saat dihubungi, Sabtu (25/1/2020).

Saat ini pihak kepolisian akan mendalami kasus tesebut denngan meminta keterangan dan memanggil beberapa saksi. Mulai dari warga yang menyatakan keberatan atas akun Facebook yang diduga telah menghina Risma. Juga dari sumber berita yang menggali kabar tersebut.

"Pastinya mekanisme awal proses pelaporan diawali dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Perkembangan nanti akan di kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) oleh penyidik Polrestabes Surabaya kepada pelapor dan saksi korban," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Facebook dengan akun atas nama Zikria Dzatil yang mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

 "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina," tulis akun tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X