Personel gabungan TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Polisi Polres Lhokseumawe membakar batang ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Lhok Drien, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/Rahmad
Aparat gabungan TNI Kodim 0103 Aceh Utara bersama anggota Polsek Sawang memusnahkan ladang ganja seluas 52 hektare yang ditemukan di empat titik di kawasan perbukitan Dusun Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (17/12).
Umur tanaman ganja bervariasi, mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag, ganja muda dan juga ada yang sudah siap panen.
Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.