Sikap Manajemen Baru Garuda soal Penataan Anak Cucu Perusahaan BUMN

- Jumat, 13 Desember 2019 | 17:21 WIB
Garuda Indonesia (Instagram/garuda.indonesia)
Garuda Indonesia (Instagram/garuda.indonesia)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan penataan anak dan cucu perusahaan pelat merah. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Manajemen baru PT Garuda Indonesia Tbk mengaku siap mengikuti arahan tersebut. Mereka juga mendukung keputusan Erick Thohir. 

"Kami sebagai maskapai penerbangan nasional dan sebagai perusahaan BUMN akan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12). 

Fuad mengatakan, saat ini Garuda Indonesia memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Di antaranya low cost carrier, ground handling, inflight catering, jasa reservasi perhotelan, dan jasa teknologi informasi. 

-
Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal. (Antara/Muhammad Iqbal)

"Saya sebagai Plt Dirut bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan," kata Fuad.

Dia menambahkan, manajemen Garuda akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang  menunjang bisnis utama, yaitu penerbangan.

Fuad mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian baru anak atau cucu perusahaan yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan. Ini sebagai bentuk komitmen mereka melakukan pembenahan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X