Anak Kelas 5 SD di Bogor Jadi Pengedar Narkoba

- Kamis, 12 Maret 2020 | 13:44 WIB
Ilustrasi: barang bukti narkoba yang disita dari dua pelaku peracik tembakau sintetis narkoba golongan 1 yang ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)
Ilustrasi: barang bukti narkoba yang disita dari dua pelaku peracik tembakau sintetis narkoba golongan 1 yang ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Kepolisian Resor Bogor mengamankan seorang bocah SD terkait narkoba. Bocah SD yang diamankan tersebut merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba.

"Kemarin, ada salah satu sekolahan yang menyerahkan salah seorang anak SD kelas 5 kepada kita, untuk dilakukan pembinaan. Anak ini korban atau pemakai," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri, Selasa (10/3/2020).

Bocah laki-laki itu juga memberikan narkoba tersebut kepada teman-temannya.

"Tapi fakta parahnya, anak SD ini juga menjadi pengedar karena dia memberikan kepada teman-temannya," lanjut Ajun.

Dia membeli tembakau sintetis tersebut melalui media sosial dari tersangka yang berinisial A dan D yang berdomisili di Bekasi. Tembakau sintetis tersebut merupakan industri rumahan.

"Biasanya ada medsos yang harus mengirim pesan dulu, karena akun sifatnya tertutup. Setelah beberapa kali memenuhi asas kepercayaan antar mereka baru mereka bertransaksi. Karena ini dilarang dan melanggar hukum," ujar Ajun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X