Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pemekaran wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Akan tetapi, jumlah pembentukan itu hanya dua sampai tiga wilayah.
Awalnya, para tokoh Papua meminta lima pemekaran wilayah di masing-masing provinsi. Mereka mengutarakan aspirasi itu lewat Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, ketika berjumpa Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Bapak menyampaikan tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tetapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Pemekaran wilayah sudah diatur dalam perundang-undangan mengenai tata pelaksanaannya. Namun, Jokowi menganggap perlu kajian mendalam untuk membentuk wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota.
"Undang-undangnya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu (pemekaran wilayah Papua) dari bawah," ujar Jokowi.
Sebelumnya, para tokoh Papua bertemu Jokowi di Istana Negera, Jakarta, Selasa (10/9) siang. Pertemuan itu membahas sembilan tuntutan yang berkaitan dengan Papua.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan Istana Presiden di Papua, pemekaran wilayah, hingga Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua.
Artikel Menarik Lainnya: