Diseruduk Pengendara Mobilio, Polisi Jadi Spiderman di Kap Mesin

- Senin, 16 September 2019 | 21:06 WIB
Potongan video aksi nekat pengendara mobil menghindari operasi gabungan, Senin (16/9). (Instagram/@jktinfo).
Potongan video aksi nekat pengendara mobil menghindari operasi gabungan, Senin (16/9). (Instagram/@jktinfo).

Pengendara Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN nekat melawan petugas setelah tak terima kendaraannya ditilang kerena parkir sembarangan.

Pengemudi Mobilio itu memilih melaju kendaraan dan menyeruduk petugas kepolisian. Aksi nekat sang sopir ini viral di media sosial Instagram @jktinfo.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9). Belakangan diketahui pengendara bernama Tavipuddin.

Awalnya petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melaksanakan operasi gabungan hendak menindak mobil Honda Mobilio dengan sopir Tavipuddin lantaran parkir di bahu jalan dan tidak pada tempatnya.

Seperti bisa, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, namun Tavipuddin tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur. Petugas pun melakukan langkah untuk mencegah kendaraan tidak kabur dengan menghalagi mobil menggunakan kendaraan derek Dishub DKI Jakarta.

Meski sudah dilakukan penghalangan Tavipuddin tetap nekat melaju kendaraan dan menabrakkan kendaraan ke arah Polisi. Atas aksi nekat pengendara, anggota Lantas Polsek Pasar Minggu, Bripka Eka Setiawan perpegangan di kap mobil.

Dalam video yang beredar, kendaraan yang berada di lokasi sempat mengingatkan pengendara untuk menghentikan aksi nekatnya dengan membunyikan kelakson. Namun tidak digubris oleh Tavipuddin. 

Alhasil massa yang geram melempari mobil dengan benda yang ada di sekitar, video tersebut sudah ditonton oleh 847,165 warganet.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X