Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Mengundurkan Diri

- Jumat, 13 September 2019 | 10:11 WIB
 ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng Anti Korupsi.

Saut mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama. Ia pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card dan asuransi per hari ini, Jumat (13/9). Ia juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan semua Koordinator Wilayah agar tetap konsisten.

"Kunci sepeda yang saya sumbangkan untuk doa dan harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan," tambah Saut.

Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi Deputi Penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.

Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar seorang advokat, Nawawi Pomolango berprofesi sebagai Hakim Pengadilan Tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X