Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kader Partai Demokrat di Papua untuk tetap tenang, pasca Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Enembe diduga menerima gratifikasi.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” ungkap AHY di DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9/2022).
Ditekankan AHY, partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum apapun, termasuk juga dengan kasus yang sedang melanda Lukas Enembe.
Baca Juga: Lukas Enembe Tersangka, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD Papua
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun,” beber AHY.
Meski demikian sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Begitu juga dengan Lukas Enembe bila membutuhkan bantuan hukum dari DPP.
“Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,” tegas AHY.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Lebih jauh AHY menyampaikan bilamana sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Lukas Enembe, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.
Tapi ada kesulitan komunikasi dengan Lukas Enembe karena kondisi beliau yang sedang sakit. Pasalnya dalam empat tahun ini, Lukas Enembe sudah empat kali terkena serangan stroke.
“Sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara. Alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam,” tandas AHY.