Usut Kasus Lahan Bripka Madih, Polda Metro Bakal Gandeng Berbagai Pihak

- Rabu, 8 Februari 2023 | 19:15 WIB
Bripka Madih. (Dok Polda Metro)
Bripka Madih. (Dok Polda Metro)

Polda Metro Jaya bakal menggandeng beberapa pihak terkait untuk mengusut kasus lahan yang diviralkan oleh Bripka Madih. Pihak yang akan digandeng salah satunya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Polda Metro Jaya akan melibatkan para stakeholder terkait proses penyidikan yang dilibatkan antara lain ada BPN, Camat, Kelurahan termasuk adanya AJB yang sudah diuji melalui stakeholder kemudian akan dikuatkan secara scientific dalam berita acara secara formil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Respons Bripka Madih Disebut Polda Metro Minta Maaf ke Eks Penyidik: Hahaha Ketawa Aja!

Lebih jauh, Kombes Truno mengungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melengkapi bukti-bukti dalam kasus ini.

"Ditreskrimum telah melengkapi bukti-bukti sesuai fakta secara formil maupun materil mengingat kasus ini berbicara administratif bukti kepemilikan lahan sebagai dasar kepemilikan atau alas hak," beber Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, belakangan ini tengah viral di media sosial pengakuan seorang anggota polisi yang mengaku dimintai uang pelicin hingga dimintai lahan saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Korban mengaku dimintai uang Rp100 juta agar laporannya bisa segera ditangani oleh penyidik.

Baca Juga: Bripka Madih-Eks Penyidik Polda Metro Dipertemukan, Hasilnya Tak Ada Pungli Rp100 Juta

Belakangan diketahui penyidik yang dimaksud polisi viral tersebut sudah pensiunan dari Polri. Sedangkan polisi viral yang mengaku dipungli juga bermasalah dan sudah beberapa kali dilaporkan ke Propam.

Dari hasil konfrontir, rupanya tidak ada aktivitas pungli seperti yang dihebohkan Bripka Madih sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X