Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Dinilai Harusnya Terus Bertambah

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/Reno Esnir)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/Reno Esnir)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memandang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J harus terus bertambah.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

“Harus bertambah,” kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam kasus kematian Brigadir J ini sudah ada 35 anggota Polri dinyatakan melanggar etik. Mahfud menekankan jika hal ini membuktikan Korps Bhayangkara serius mengungkapnya.

Mahfud berujar dalam kasus kematian Brigadir J, para anggota Polri yang diduga terlibat harus dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan keterlibatan.

Pertama terkait pelaku dan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kedua adalah mereka yang berupaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

Lalu yang ketiga yang hanya petugas teknis semisalnya membuka pintu atau nganter surat.

“Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah karena melaksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja gak usah dipidana kan,” tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo: Bharada E Berpeluang Lolos Jeratan Hukum usai Jadi Justice Collaborator

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya tindakan tidak profesional hingga merusak TKP dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Tercatat, sudah ada puluhan personel kepolisian yang tidak profesional dan diduga melanggar etik.

Mereka sendiri saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Itwasum Polri dan Propam Polri. Mereka juga bisa saja terseret pidana dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X