FYI, Bayar Iuran Bulanan dan Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Jakarta Makin Praktis

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui BUMD Bank DKI meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Caranya adalah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan.

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama BPJS Kesehatan terkait Sinergi Pemanfaatan Produk Dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta.

“Melalui pendantanganan kerjasama tersebut, Bank DKI siap mendukung jalannya program Jaminan Kesehatan Nasional melalui sejumlah pemanfaatan produk dan layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank DKI,” ucapnya, dikutip Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Beri 4 Layanan Kesehatan Gratis di Luar JKN, Ini Jenis dan Syaratnya

“Selain fasilitas system Auto Debet serta penyediaan ATM di Kantor BPJS Kesehatan guna mempermudah pembayaran iuran peserta JKN,” tambah Herry.

Hal tersebut sejalan dengan amanah yang dijalankan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi 243 juta peserta Program JKN. Bank DKI berharap, kerjasama ini dapat memberikan layanan perbankan terbaik bagi peserta program JKN tersebut.

Sebagai tambahan, Bank DKI telah berkolaborasi bersama sejumlah RSUD, di antaranya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, dan RSU Adhyaksa dalam digitalisasi pembayaran tagihan di rumah sakit tersebut.

Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran, seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien. Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.

Bagi pasien rumah sakit yang sudah mengunduh JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran. Penerapan transaksi non tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien.

Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan transaksi perbankan, yang saat ini telah hadir versi terbarunya dengan penambahan sejumlah fitur, serta tampilannya yang friendly sehingga makin mempermudah transaksi pengguna khususnya peserta JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan Dinilai Harus Diimbangi dengan Kualitas yang Baik

“Tentunya kita berharap, melalui sinergi kolaborasi bersama BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi berarti bagi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Herry.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X