Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo 

- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:35 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Rafael Alun Trisambodo. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu. 

Adapun penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023 yang menjerat Rafael. 

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Breaking News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan soal apa saja yang ditemukan di lokasi penggeledahan tersebut. Namun, ia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan dari perkara yang menjerat Rafael

"Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," ucap Ali.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi

“Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023)

Baca Juga: Rafael Alun Akhirnya Akui Tambah Kaya, Sumbernya Kenaikan NJOP

Penetapan tersangka terhadap Rafael lantaran proses penyelidikan kasus ayah Mario Dandy Satriyo telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” tutur Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X