Bareskrim: 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal!

- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:08 WIB
Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus penemuan belasan senjata api milik pengusaha Dito Mahendra. Disebut polisi, setidaknya ada sebanyak sembilan senpi milik Dito yang disinyalir kuat ilegal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Iamenyebut hal itu didapat dari pendataan senpi yang ditemukan di kediaman Dito.

"Dari hasil pendataan, di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Kabareskrim soal Senpi Dito Mahendra: Sebagian Berizin, Sisanya Tidak

Dari temuan tersebut, Djuhandhani menyebut diduga kuat ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Unsur pidananya yakni dengan sengaja memasukan senpi ke dalam negeri.

"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," paparnya.

Baca Juga: Polri Mulai Usut Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra!

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman pengusaha Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Rumah Dito uang digeledah terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 15 senjata api berbagai jenis ditemukan. Penggeledahan masih berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X