Isu Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Kabareskrim: untuk Terosis Juga Bisa!

- Jumat, 2 Juni 2023 | 20:12 WIB
Ilustrasi orang bertransaksi (Freepik/creativeart)
Ilustrasi orang bertransaksi (Freepik/creativeart)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto merespon soal isu aliran dana narkotika untuk pemilu 2024.

Dia menjelaskan, aliran dana narkoba tidak hanya bisa untuk pemilu, bahkan bisa ke jaringan terorisme.

Baca juga: Bawaslu: Belum Ada Temuan soal Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

"Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan," kata Komjen Agus kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga tersebut mengungkap jika dirinya tidak pernah menyampaikan ada aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.

"Saya tidak pernah, tidak permah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik," beber Agus.

Baca juga: Kabareskrim Minta Jajaran Petakan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Dia menyebut dirinya hanya menyebut jajaran Bareskrim Polri hanya memetakan indikasi tersebut. Pasalnya, narkotika bisa saja digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.

"Artinya kita petakan untuk semua hal. Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan2 yg membahyakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X