Modus Beri Pekerjaan, Ketua PAC PP Lima Puluh Tipu Warga hingga Puluhan Juta

- Jumat, 2 Juni 2023 | 13:34 WIB
Ilustrasi penyerahan uang ke penipu modus beri pekerjaan (Freepik/jcomp)
Ilustrasi penyerahan uang ke penipu modus beri pekerjaan (Freepik/jcomp)

Ketua PAC PP (Pemuda Pancasila) Kecamatan Lima Puluh, Zul Amri Hakim dan dua rekannya bernama Muhammad Idris Purba dan Rustam, melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan korban berinisial HR, dirinya ditawari pekerjaan  perusahaan Unilever yang beralamatkan di KEK Sei Mangkai, Simalungun, sebagai satpam.

"Awalnya aku diajak Rico (korban pertama) dia bilang kalau ada kerjaan sebagai satpam di Unilever. Terus kami pergi ke Lima Puluh menjumpai Rustam dan Zul Amri dengan membawa berkas yang dimintanya," kata HR kepada Z Creators.

Baca juga: Polda Metro Sebut Masih Ada Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkeliaran

Setelah bertemu dengan Zul Amri dan Rustam, kedua korban dibawa ke Unilever untuk menjumpai Idris Purba. Setelah bertemu, keduanya diajak nongkrong di sebuah kafe di daerah Perdagangan. Di sana, pelaku meminta sejumlah uang.

"Saat di kafe mereka meminta uang Rp3,5 juta. Di situ kami dijanjikan setelah seminggu langsung kerja tanpa adanya tes. Uang yang diminta katanya untuk sertifikat," jelas HR.

-
Korban penipuan di Lima Puluh (Z Creators/Fitriani)

Pelaku tidak hanya meminta uang Rp3,5 juta saja, setelah masuk bekerja mereka juga diharuskan membayar sebesar Rp6,5 juta. Namun, keduanya tak kunjung bekerja, sementara pelaku terus meminta uang kepada korban. HR mengaku, mengeluarkan uang senilai Rp15 juta, hanya untuk bekerja sebagai satpam.

Tidak hanya HR dan Rico yang menjadi korban Zul Amri. HR yang saat itu percaya akan diberi pekerjaan mengajak sepupu perempuannya berinisial N. N lalu mengajak rekannya berinisial M.

N dan M dijanjikan bekerja di pabrik Unilever. Berbeda dengan HR, N dan M diminta uang senilai Rp8 juta. Dengan dalih uang cek kesehatan dan lain sebagainya.

Hari ke hari yang dijanjikan Zul Amri dan Idris, keempat korban tak kunjung dipanggil untuk masuk kerja. Karena merasa ada yang tidak beres, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 26 Desember 2022 lalu.

-
Laporan polisi kasus penipuan di Lima Puluh (Z Creators/Fitriani)

Baca juga: Menaker Ungkap Ciri-ciri Penipuan PMI di Luar Negeri: Data Gak Jelas, Gaji Fantastis

Namun hingga kini, kasus yang dilaporkan ke Polres Batubara itu tak kunjung selesai dan belum menemukan titik terang.

Berdasarkan surat keterangan polisi yang diterima Z Creators, tertera adanya laporan dari korban berinisial N. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pihak kepolisian Batu Bara telah telah melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari para korban, yaitu HR (Hari Ramadhan), N (Natasyah), M (Madhuri), Rico Prabowo, Ulandari Siti Nuraisah dan Rustam, orang pertama yang mengenalkan Korban bernama Rico kepada Zul Amri.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X