Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru, Berencana Kabur ke Batam

- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:05 WIB
 M pelaku TPPO (tengah) berhasil diciduk oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis di Bandara SSK II Pekanbaru ketika hendak melarikan diri ke Batam (Antara/Ho-Humas Polres Bengkalis)
M pelaku TPPO (tengah) berhasil diciduk oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis di Bandara SSK II Pekanbaru ketika hendak melarikan diri ke Batam (Antara/Ho-Humas Polres Bengkalis)

Salah satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial M, berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. M kabarnya hendak kabur ke Batam.

Pria tersebut diduga terlibat dalam pengungkapan kasus 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, yang diamankan beberapa hari lalu di Bengkalis.

"Memang benar, tersangka M berhasil kita amankan di Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB pada 7 Juni 2023 ketika hendak kabur ke Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Mencegangkan! Rupanya Rumah Tampung Korban TPPO di Lampung Milik Anggota Polri!

Lebih lanjut dijelaskan, M adalah pelaku TPPO bersama tersangka A, yang sebelumnya sudah diringkus di Bengkalis. Diringkusnya M berawal dari informasi dan analisa di lapangan, didapatkan bahwa pelaku kabur ke Pekanbaru.

"Dari pengembangan tersebut Kasat Reskrim AKP M. Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo kami perintahkan berangkat ke Pekanbaru," paparnya.

Di Pekanbaru kata Kapolres, Tim mendapatkan info bahwa pelaku M akan berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku.

"Koordinasi Membuahkan hasil, pelaku M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ungkap perwira berpangkat melati dua ini.

Baca juga: Kemenkumham Bahas Pencegahan TPPO dan Pekerja Migran dengan Malaysia

Dari pengakuannya, M mengaku berperan mengurus dan mengkoordinir orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis.

Selain itu, diamankan puls barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo, dan pelaku langsung digelandang ke Bengkalis guna proses selanjutnya.

"Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau," ujar AKBP Bimo.

Sebelumnya, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan sebanyak 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia, yang berencana berangkat melalui pelabuhan Selat Baru Bengkalis.

"Rencana penyelundupan 28 PMI berawal dari informasi yang disampaikan Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, dan kemudian diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Polres Bengkalis," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X